
I Gede Nyoman Marta Antareja, S.H.
Memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Sriwijaya Palembang, sebelum membentuk Natalistyo Antareja & Co. Pernah bergabung di OC Kaligis & Associates pada tahun 2001-2013, saat ini terdaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI).

PANDECTA LEX SUPREMA adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang berkedudukan di Pekanbaru, didirikan oleh :