Rully Arif Prabowo, S.H., M.H. selain sebagai Senior Partner pada Pandecta Lex Suprema Law Office, juga pendiri dan Senior Partner di Kantor Hukum Arruanpitu & Partner In Association with JIPYONG selanjutnya disebut (ANP Lawfirm) sejak tahun 2016 hingga saat ini. Sebelum mendirikan ANP Lawfirm, pernah bergabung di Deswal Arief Law Office sebagai Partner dari tahun 2009 sampai dengan 2013, lalu di tahun 2014 sempat membuat law office dengan nama Arruanpitu Prabowo Wibisono Law Office sampai dengan tahun 2016 sebagai Senior Partner.

Selama berkarir beliau banyak memberikan nasihat dan pendampingan pada perusahaan-perusahaan besar seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Kantor Pusat Bank Mandiri dan Regional III Bank Mandiri Jakarta Kota (Banking), PT Bank KEB Hana Indonesia (Banking), PT Indosterling Optima Investama (Invesment Company), PT Aplikanusa Lintasarta (Telecomunication – Indosat Group), DPRD Provinsi Riau (Government), PT Asuransi Samsung Tugu (Insurance Company), PT Sarana Patra Hulu Cepu (Exploration & Exploitation Oil & Gas), PT Citra Panji Manunggal (Oil & Gas Pipeline & Plant EPC), PT Trimitra Sukses Bersama (Manufacturing), PT Cibes Lift Indonesia (Manufacturing), PT Pondasi Karya Prima (General Contractor), Eurokars Group (Distributor Premium Car), PT Andalas Anaipermai Internasional (Tourism), Rumah Sakit Ukrida, dan lain-lain.

Keahlian beliau di bidang hukum perusahaan, non litigasi, litigasi, perburuhan, perbankan, asuransi, rumah sakit, sengketa tanah, properti, korupsi, keluarga, perkara perdata lainnya, perkara pidana lainnya, termasuk arbitrase dan pengalaman ber-acara di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada tahun 1995, tahun 2001 meneruskan pendidikan Magister Hukum di Universitas Pelita Harapan dan lulus ujian Advokat serta tercatat sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) sejak tahun 2009.

Tentang Kami

PANDECTA LEX SUPREMA adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang berkedudukan di Pekanbaru, didirikan oleh :

  • Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H.
  • Limposan, S.H., M.Kn.
  • & Partner

Layanan Jasa Hukum

  • Konsultan Hukum Perusahaan
  • Konsultan Hukum Bisnis
  • Audit Forensik
  • Hukum Pasar Modal
  • Hukum Ketenaga kerjaan
  • Hukum Pertanahan
  • Hukum Pajak
  • Hukum Kepabeanan
  • Hukum Asuransi
  • Hukum Waris
  • Hukum Pidana
  • Hukum Tata Usaha Negara
  • Hukum Konstitusi

Advokat & Konsultan Hukum

  • Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H.
    Managing Partner
  • Limposan, S.H., M.Kn.
    Senior Partner
  • Raden Dwinanda Natalistyo, S.H., M.H.
    Senior Partner
  • Rully Arif Prabowo, S.H., M.H.
    Senior Partner
  • Iskandar Halim, S.H., M.H.
    Senior Partner
  • I Gede Nyoman Marta Antareja, S.H.
    Senior Partner
  • Samsul Bahri Hasibuan, S.H.
    Senior Partner
  • Wendi, S.H., M.Kn.
    Senior Partner
  • Rika Oktaviani Singarimbun, S.H., M.H.
    Senior Partner
Copyright © 2024 Kantor Firma Hukum Pandecta Lex Suprema