Jenis-Jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022
Pada tanggal 9 Mei 2022 lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Agar setiap orang mengetahui perihal undang-undang tersebut, maka Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 diundangkan pada tanggal 9 Mei 2022 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120. Salah satu alasan yang melatarbelakangi hadirnya undang-undang ini adalah…